get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Daging di OKU Sumsel Capai Rp164.000/kg

Jangan Lupa Zakat Fitra, Ini Besaran yang Berlaku di OKU Timur

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:08:00 WIB
Jangan Lupa Zakat Fitra, Ini Besaran yang Berlaku di OKU Timur
Ilustrasi zakat fitra. (Foto: Ist)

Menurut dia, penetapan standar zakat fitrah sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk menyucikan hartanya di bulan suci Ramadan.

Saat ini masyarakat sudah dapat membayar zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut. "Jika mau melaksanakan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yaitu sebesar Rp22.500 atau dihitung Rp9.000/Kg beras," ujarnya.

Beras yang dizakatkan ini, lanjut dia, harus sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. "Untuk jenis beras yang kita zakatkan ini sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Semoga ini bisa dipahami masyarakat khususnya di OKU Timur," harapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut