get app
inews
Aa Text
Read Next : PBB: Pasokan Pangan dan Pupuk Rusia ke Pasar Dunia Tak Boleh Berhenti, meski Perang

Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari Serius Berantas Mafia Pupuk

Selasa, 10 Mei 2022 - 11:57:00 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari Serius Berantas Mafia Pupuk
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan Kepala Kajati dan Kajari berantas mafia pupuk. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) cepat dan serius memberantas mafia pupuk. Permainan mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara.

"Saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," kata Burhanuddin dalam keterangan, Selasa (11/5/2022). 

Dia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pekalongan dan meminta jajarannya yang lain mempelajari dan meniru penanganan kasus yang dilakukan Kejari Pekalongan.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung mengapresiasi Jampidsus Kejagung dan Kejati DKI yang saat ini tengah menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kejati DKI tengah mengusut dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina, sementara Jampidsus Kejagung menangani kasus dugaan korupsi minyak goreng.

"Saya memberikan apresiasi kepada Jampidsus, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespons isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut