get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

Jadi Tersangka, Polisi Koboi Ancam Warga Ditahan Propam Polda Sumsel

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:29:00 WIB
Jadi Tersangka, Polisi Koboi Ancam Warga Ditahan Propam Polda Sumsel
Oknum polisi koboi Bripka EP dijadikan tersangka kasus pengancaman warga dan kini ditahan di Polda sumsel. (Foto: MPI)

PALEMBANG, iNews.idOknum polisi berinisial Bripka EP yang melakukan aksi koboi di jalanan mengancam warga dengan pisau di Kota Palembang ditetapkan tersangka. Saat ini, Bripka EP langsung ditahan di Polda Sumatera selatan (Sumsel).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bripka EP yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin itu berdasarkan laporan korban dan barang bukti. 

“Dari bukti-bukti video yang viral serta hasil pemeriksaan saksi dan korban, kami menetapkan Bripka EP sebagai tersangka,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Dalam melakukan aksinya, kata kapolrestabes, tersangka tidak menggunakan senjata tajam. “Tersangka mengancam dengan dongkrak mobil yang diambil dari mobilnya,” ucapnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bripka EP langsung ditahan petugas Bid Propam Polda Sumsel. Tersangka dijerat Pasal 335 tentang Pengancaman dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi koboi Bripka EP viral di meda sosial. Dari video yang beredar di akun Instagram @palembang.terciduk, kronologi kejadian ketika korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara mobil perempuan di kawasan Jalan Simpang Polda.

Perempuan tersebut diketahui merupakan anak seorang polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 ED. Setelah kecelakaan itu, diketahui perempuan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut