Jadi Kurir Ekstasi, Perempuan Cantik di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id – Siti Aisya (23) warga Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Ilir Timur II Palembang hanya bisa menyesal dan berurusan dengan polisi. Perempuan muda ini ditangkap karena membawa satu bungkus ekstasi berlogo tengkorak.
"Kami amankan tersangka saat anggota patroli melintas melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat itu tersangka duduk di motor matik. Anggota langsung bertanya dan melakukan pemeriksaan dan benar ditemukan barang bukti satu bungkus ekstasi di dalam dashboard sepeda motor," kata Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Denni, Rabu (11/11/2020).
Total ekstasi yang ditemukan sebanyak 38 butir dan berat 19, 88 gram. Menurut hasil pemeriksaan sementara, ekstasi tersebut akan diantar ke pemesan di kawasan Kalidoni. "Untuk pengantarannya dia mendapat uang Rp 1 juta. Dari pengakuannya dia ini freelance jika ada yang pesan maka akan diberikan dan akan diantar," katanya.
Selain menjadi kurir, tersangka mengaku juga dapat membantu mencarikan barang haram itu jika ada yang membutuhkan atau memesan. "Pengakuannya baru satu kali dapat pesanan. Tapi akan terus dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi