get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi Perempuan di Padang, Diduga Dibuang Pria-Wanita Misterius

Jadi Bandar Judi Togel Luar Negeri, Pria dan Wanita di Palembang Ditangkap Polisi

Minggu, 20 November 2022 - 22:08:00 WIB
Jadi Bandar Judi Togel Luar Negeri, Pria dan Wanita di Palembang Ditangkap Polisi
Seorang pria dan wanita di Palembang ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar togel luar negeri. (Foto: Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria dan wanita yang diduga menjadi bandar judi toto gelap (togel) luar negeri. Kedua pelaku yakni Herman (54) Warga Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, dan Neli  (46) warga Jalan Bukit Kenten Kecamatan IT II.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinza mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing. 

"Kami melakukan penyelidikan dan memang benar ada pelaku yang sering melakukan perjudian," katanya, Minggu (20/11/2022). 

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menerima pasangan melalui hanphone lalu direkap sebelum nomor pemasang disetorkan ke bandar besarnya lagi melalui online.

untuk proses pembayaranya sendiri pelaku mendeposit terlebih dahulu ke bank yang telah ditentukan 

"Pelaku mendapatkan keuntungan dalam satu bulanya bisa mencapai Rp30 juta," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp36 juta, ATM, buku rekapan.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.
 
"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara," tegasnya.
 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut