get app
inews
Aa Text
Read Next : Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

IRT di Palembang Kehilangan Uang Rp2,3 Miliar gegara Klik Tautan File APK

Rabu, 27 September 2023 - 18:00:00 WIB
IRT di Palembang Kehilangan Uang Rp2,3 Miliar gegara Klik Tautan File APK
IRT di Palembang korban peretasan gegara klik tautan file APK dari WhatsApp. (Foto: Reuters)

Usai meretas ponsel korban, pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023. Pelaku menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban. Total transaksi yang dilakukan lebih dari 100 kali.

"Dia menggunakan rekening yang dia dapat dari beli di Facebook untuk menampung saldo korban yang dikuras. Uang tersebut sudah dia bagi-bagikan kepada temannya," katanya.

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan nomor 0811. Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.

"Saat ini kami masih menyelidiki kemana aliran uang itu ditampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya, itu masih kami cari," ujarnya.

Dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti disita yakni 8 rekening, 16 dokumen aktivitas Log In mobile banking rekening korban, dua buah handphone dan satu sim card.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 juncto Pasal 46 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut