Instruksi Presiden, 6 Jenderal di Palembang Datangi Pasar Tradisional
PALEMBANG, iNews.id – Memutus rantai penularan Covid-19, pembagian masker sekaligus edukasi di pusat aktivitas masyarakat kembali dilakukan. Edukasi dan sosialisasi dilakukan langsung para pimpinan daerah dengan mendatangi langsung pasar – pasar tradisional di Kota Palembang.
Mulai dari Pasar 16 Ilir dan sekitarnya, Pasar KM 5 yang berlokasi tak jauh dari Markas Korem 044/Garuda Dempo dan Pasar 26 Ilir yang selalu ramai. Setidaknya enam jenderal TNI dan Polri bintang dua dan satu keluar masuk pasar untuk mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, Rabu (3/2/2021).
Bersama Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Ketua DPRD Anita Noeringhati dan Kajati Sumsel, Pangdam II Swijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri melakukan sosialisasi dan membagikan masker di Pasar 16 Ilir dan sekitarnya.
Di pasar di pinggir Sungai Musi ini, kedua jenderal bintang dua berpencar membagikan masker dan memberikan imbauan. Mereka disambut antusias pedagang dan pengunjung pasar, yang sebagiannya ada yang belum memakai masker.
"Kepada masyarakat Kota Palembang, untuk mencegah dan mengurangi Pandemi Covid-19. Apabila akan berpergian di manapun tempatnya, agar kita selalu memakai masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak," ujar Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, dalam pernyataan diterima iNews.id, Kamis (4/2/2021).
Di tempat berbeda, di Pasar KM 5 yang tidak jauh dari Markas Korem 044/Gapo, tiga jenderal bintang satu juga melakukan sosialisasi dan pembagian masker. Ketiganya yakni Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Zamroni, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan. Ketiga jenderal ini memberikan imbauan pentingnya protokol kesehatan bersama Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar.
Sementara di Pasar 26 Ilir Palembang, Kapok Sahli Pangdam II Sriwijaya Brigjen TNI Puji Cahyono bersama Irwasda Polda Sumsel dan Wakil Ketua DPRD Sumsel yang membagikan masker dan mensosialisasikan prokes.
Pembagian masker dan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19.
Editor: Berli Zulkanedi