Ibu Pembuang Bayi di Plaju Palembang Ditangkap, Motifnya karena Pacar Tak Mau Tanggung Jawab
Sabtu, 08 April 2023 - 11:45:00 WIB

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk menggunting ari-ari. "Atas tindakan tersangka dijerat pasal 306 junto 308 dengan ancaman 6 tahun penjara," katanya.
Kepada polisi, Sri Wahyuni mengakui perbuatannya karena takut kepada orang tua, sementara sang pacar tidak mau bertanggung jawab. "Takut ketahuan saya punya anak sementara pacar tidak mau bertanggung jawab," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi