get app
inews
Aa Text
Read Next : Halo Warga Lubuklinggau! Sudah Mampir ke Stand Baca Partai Perindo dari Bacaleg Heri Budianto?

Ibu dan Anak Penjual Motor Bodong di Lubuklinggau Ditangkap, Barang Bukti dari Jakarta

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:45:00 WIB
Ibu dan Anak Penjual Motor Bodong di Lubuklinggau Ditangkap, Barang Bukti dari Jakarta
Polres Lubuklinggau tangkap ibu dan anak penjual motor bodang. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau menangkap dua penadah dan penjual motor bodong asal Jakarta yang akan dijual kembali di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. Kedua pelaku ibu dan anak, Hadisah (47) dan Angga Tri Saputra (25). 

Kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Patimura, RT 01, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Keduanya ditangkap dengan barang bukti lima sepeda motor bodong, empat di antaranya baru sampai setelah dikirim seseorang dari Jakarta. 

Barang bukti yang diamankan yakni satu motor Honda Beat warga Magenta, satu moror Honda Beat putih biru, dan Honda Beat hitam. Kemudian lima lembar STNK, empat lembar resi pengiriman dengan tanggal 18 Januari yang dikeluarkan Indah Logistik dengan nama pengirim Sarpi (Jakarta) dan penerima Angga. 

Terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada pengiriman kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah di Pool Ekspedisi Indah Cargo di Jalan SMB II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatam Lubuklinggau Selatan II.

"Tim kemudian langsung melakukan pengumpulan dana terkait status kepemilikan empat ranmor yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yagh sah," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Rabu (25/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi yang tepat dan diketahui penerimnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Angga yang akan mengambil empat motor tersebut. Saat itu, Angga datang bersama rekannya bernama Bintang. 

"Berdasarkan hasil interogasi, Angga mengaku yang memesan empat motor itu adalah ibu kandungnya, Hadisah. Motor dipesan melalui Dahlan, kerabat mereka di Bogor. Satu motor dibeli seharga Rp8 juta yang akan dijual kembali seharga Rp10 juta," kata Kasat Reskrim. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut