get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

Ibu 3 Anak di Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Bra

Sabtu, 11 Januari 2020 - 15:28:00 WIB
Ibu 3 Anak di Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Bra
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi bersama tersangka kurir narkoba saat ekspos kasus. (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id – Seorang ibu beranak tiga di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba dalam bra. Sebanyak 70 butir pil ekstasi dan dua paket sabu-sabu seberat 18,87 gram disita sebagai barang bukti.

Yenni alias M(30) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Palembang saat akan mengantarkan pesanan narkoba ke Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, mengatakan pelaku memang sudah lama menjadi target penyelidikan polisi. Pelaku mengaku, pil ekstasi tersebut dijual Rp150.000 per butir dan sabu-sabu dijual seharga Rp6,5 juta per plastik.

“Cara tersangka menyembunyikan narkoba memang baru, jadi tidak kelihatan jika disimpan dalam bra,” katanya saat ekspos kasus, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA: Kurir Sabu di Bandung Divonis 19 Tahun 6 Bulan, Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Pelaku mengaku sudah kali ketiga menjadi kurir. Kali ke tiga ini, dia mengirimkan narkoba dalam jumlah paling besar dibanding dua aksi sebelumnya.

Jika berhasil mengirimkan barang, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp2 juta. Sementara barang yang dia kirimkan diambil dari daerah Bom Baru, Kecamatan Ilir Timur Dua, Palembang.

“Saya sudah enam bulan melakukan aksi ini, ini yang paling besar,” katanya sembari menangis.

Untuk mengungkap sekaligus mengejar bandar pemilik barang haram tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut