Herman Deru Dukung Aspirasi Guru Honor Non-Kategori Digaji Sesuai UMP

Seperti diketahui dukungan Gubernur Sumsel H. Herman Deru terkait aspirasi guru honorer non kategori tersebut ditujukan kepada Presiden RI yang Cq Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang terlampir dalam surat bernomor 420/2508/Disdik.SS/2020.
Surat tersebut menindaklanjuti surat Ketua Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) tentang permohonan audiensi pada tanggal 6 Agustus 2020.
Berkaitan dengan hal itu serta memperhatikan UU Nomor 5 Gahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini Pemprov Sumsel pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap aspirasi para guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori dengan permohonan sebagai berikut. Salah satunya adalah guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori dapat diberikan gaji sesuai UMP melalui APBN.
Editor: Kastolani Marzuki