get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Petugas, Begal Sadis Bacok Korban Pakai Celurit di Medan Belawan Ditembak

Heboh! Polisi Tembak Mati Warga di OKU Sumsel, Diduga Perusak 2 Pos Lantas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:32:00 WIB
Heboh! Polisi Tembak Mati Warga di OKU Sumsel, Diduga Perusak 2 Pos Lantas
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo saat ekspose kasus polisi tembak pelaku perusakan dua pos lalu lintas. (Foto: Humas Polri)

BATURAJA, iNews.id - Seorang pria berinisial P (29) warga Jalan Raya Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tewas ditembak polisi karena melawan saat hendak diamankan. P yang menurut keluarga mengalami gangguan jiwa diduga sebagai pelaku perusakan dua pos lalu lintas milik Satlantas Polres OKU.

Peristiwa penangkapan berujung penembakan ini viral di media sosial. Bahkan rekaman videonya sempat menghebohkan warga setempat.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, pelaku melawan petugas dengan senjata tajam dan benda mencurigakan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku mendatangi petugas sambil melontarkan kata-kata menantang. Saat petugas mencoba menjelaskan, pelaku justru melempar batu ke arah petugas dan mengancam akan meledakkan polisi bila mendekat,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Polres OKU dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (29/10/2025).

Kapolres mengungkapkan, aksi perusakan dilakukan pelaku di Pos Lantas Simpang Tiga Ramayana dan Pos Lantas Simpang Unbara. Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV milik Ramayana Mall, pelaku terlihat melempar batu ke arah pos polisi hingga memecahkan kaca depan.

“Terlihat dari rekaman CCTV pelaku datang menggunakan motor bernomor polisi BG 6500 FC, berhenti di depan pos, lalu melempar batu dua kali ke arah pos sebelum meninggalkan lokasi,” kata Kapolres OKU.

Rekaman tersebut kemudian dianalisis tim gabungan Satreskrim, Satintelkam dan Polsek Baturaja Timur dengan bantuan kamera E-TLE dan ETRI. Wajah pelaku berhasil diidentifikasi dengan cukup jelas meski kondisi malam hari.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memiliki riwayat unggahan media sosial bernada provokatif dan sering menunjukkan ketidaksukaan terhadap polisi.

“Dari hasil analisis akun media sosialnya, pelaku sering mengunggah konten bernada provokatif dan menunjukkan ketidaksukaan terhadap Polri serta aparat keamanan,” katanya.

Tim gabungan kemudian bergerak ke rumah pelaku di kawasan Kemelak Bindu Langit untuk melakukan penangkapan secara persuasif. Namun saat aparat tiba di lokasi, pelaku tampak menyadari kehadiran petugas dan keluar rumah sambil membawa benda bulat berwarna hitam di tangan kiri dan senjata tajam jenis badik di pinggang.

Petugas sempat melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap melawan hingga salah satu anggota, Briptu Dedy sempat terjatuh akibat serangan pelaku.

Dalam situasi yang membahayakan jiwa, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku sebanyak dua kali hingga mengenai bagian perut dan bahu kiri.

Pelaku tersungkur di jalan dan langsung dievakuasi ke rumah sakit dengan bantuan warga dan anggota TNI setempat. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah mendapat perawatan medis.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya pelaku dan menyayangkan peristiwa ini. Kasus ini telah kami laporkan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan,” kata AKBP Endro.

Seusai kejadian, tiga anggota Polres OKU yang terlibat penangkapan menjalani pemeriksaan Propam untuk memastikan tindakan di lapangan sesuai prosedur.

Selain itu, tim dari Propam, Ditintelkam, dan Itwasda Polda Sumsel juga turun langsung ke Baturaja untuk melakukan audit investigasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian penindakan.

Kapolres menegaskan, Polres OKU berkomitmen menangani kasus ini secara transparan, baik terkait perusakan fasilitas negara maupun evaluasi terhadap tindakan aparat.

“Kami pastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami imbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut