get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasien Covid-19 di RS Lapangan Indrapura Surabaya Tinggal 1 Orang

Hati-Hati, Pemerintah Akan Tutup Mal dan Kantor yang Abai Prokes

Kamis, 30 September 2021 - 10:42:00 WIB
Hati-Hati, Pemerintah Akan Tutup Mal dan Kantor yang Abai Prokes
Pengelola mal dan perkantoran diminta tetao beroperasi dengan standar protokol kesehatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Contohnya, mal dibuka termasuk untuk anak-anak. Kemudian, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50%. Lalu, perkantoran non esensial di kabupaten/kota level 3 bisa menerapkan 25% bekerja di kantor bagi pegawai yang sudah divaksin.

Di sisi lain, tidak sedikit kalangan yang mengkhawatirkan kondisi itu memicu kenaikan kasus Covid-19 lagi. Pemerintah pun menjawab kekhawatiran itu dengan berkomitmen mengawasi secara ketat pelaksanaan prokes di semua tempat umum.

Jodi mengungkapkan pengecekan prokes secara acak oleh petugas dari Kementerian Kesehatan, Satgas, dan masing-masing kementerian terus dilakukan. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada orang yang terinfeksi di tempat publik. “Di setiap tempat juga dibentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan kepatuhan prokes di tempat umum,” ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut