Haru, Polisi Bantu Keluarga Bocah yang Tewas di Kolam Galian
BANYUASIN, iNews.id - Anggota Polsek Tapang Kelapa Banyuasin kembali mendatangi rumah bocah 10 tahun yang tewas di kolam bekas galian. Para polisi ini menyalurkan bantuan karena keluarga bocah tersebut ternyata perantau dari Lampung yang kondisinya membutuhkan bantuan.
Katimin (48), orang tua bocah asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Bandar Lampung, tidak menyangka mendapat perhatian.
Katimin yang tinggal di Jalan Sungai Rengit Desa Dabuk Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, bersama istri dan anaknya menjadi perhatian usai dirinya ditimpa musibah setelah anak keduanya, Bayu Bambang Anugerah (10), meninggal.
Diketahui, Bayu anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Katimin dan Armi (40) tersebut meninggal usai tenggelam di dasar kolam bekas galian sedalam 8 meter yang berada 2,5 kilometer dari rumahnya, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Sempat dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk menjalani pemeriksaan, korban Bayu yang telah tenggelam lebih dari tiga jam tersebut akhirnya dibawa pulang untuk dimakamkan.
"Baru sekitar enam minggu tinggal di sini. Tadinya anak saya Bayu itu di Lampung tinggal dengan neneknya, tapi akhirnya saya ajak dia ke sini, baru dua minggu dia di sini. Tapi namanya musibah kita tidak tahu," ujar Katimin saat diwawancarai di kediamannya, Kamis (18/2/2021).
Adanya bantuan yang diberikan Polsek Talang Talang Kelapa tersebut, membuat Katimin dan keluarga sangat terbantu. Terlebih dirinya yang hanya tinggal di rumah berukuran 3x5 meter tersebut memiliki uang pas-pasan untuk menjalani hidup sehari-hari.
Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar mengatakan, dirinya menginstrusikan anggota untuk membantu keluarga korban dengan menggunakan mobil patroli membawa jenazah bocah tersebut.
"Mendengar kabar keluarga korban tidak mampu saya instruksikan anggota di lapangan untuk membawa jenazah menggunakan mobil patroli. Bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk responsif kami sebagai aparat berwajib yang bertugas melayani dan mengayomi," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi