get app
inews
Aa Text
Read Next : Rencana Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

Hari Pertama Kerja, 68 PNS di Lahat Tak Hadir Tanpa Keterangan

Senin, 17 Mei 2021 - 11:59:00 WIB
Hari Pertama Kerja, 68 PNS di Lahat Tak Hadir Tanpa Keterangan
Wakil Bupati Lahat Haryanto mendatangi sejumlah dinas untuk sidak kehadiran PNS di hari pertama bekerja, Senin (17/5/2021). (Foto: Balaputra)

LAHAT, iNews.id - Wakil Bupati Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), Haryanto menggelar inspeksi mendadak (Sidak) untuk tingkat kehadiran PNS di hari pertama kerja usai lebaran Idul Fitri. Hasilnya, terdapat 68 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan alias menambah libur. 

Haryanto mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan efektivitas pelayanan publik oleh ASN atau PNS di hari pertama kerja usai lebaran. "Hasilnya dari delapan dinas yang kita datangi terdapat 68 PNS yang tak hadir tanpa keterangan," ujarnya, Senin (17/5/2021). 

Dia memastikan, hasil sidak akan ditindaklanjuti terutama proses terhadap puluhan PNS yang tidak hadir di hari pertama. "Ini (hasil) sidak akan dilanjutkan bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan itu. Mereka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya. 

Haryanto mengimbau para PNS di Pemkab Lahat meningkatkan kedisiplinan agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. "Kehadiran dan kedisplinan ini penting, karena ini terkait dengan pelayanan publik," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut