Hanya 3 Pekan, Polrestabes Palembang Tangkap 45 Tersangka Narkoba

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang terus memberantas peredaran gelap narkoba. Hanya dalam tiga pekan, polisi mengungkap 38 kasus dengan menangkap 45 tersangka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1.721,56 gram sabu.
"Dari 45 tersangka ini, 10 tersangka di antaranya merupakan hasil ungkap kasus di jajaran Polsek. Sedangkan 35 tersangka lainnya dilakukan (Satres Narkoba) Polrestabes," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (18/8/2022).
Ngajib menjelaskan, barang bukti sabu sebanyak 1.721,56 gram tersebut, sebanyak 1 kg merupakan hasil penangkapan tiga tersangka yakni MK (28), NL (22) dan AJ (24).
Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Rajawali, tepatnya di depan Ruko Kopitiam, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Rabu (17/8/2022) malam.
"Salah satu pelaku yakni MK terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya karena hendak kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dan 122 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 dengan ancaman hukum pidana mati, seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan atau paling singkat 6 tahun, denda maksimal Rp10 miliar.
“Tersangka AJ berperan sebagai pengantar barang sabu 1 kg yang dijanjikan upah Rp10 juta. Tersangka NL sebagai pemilik, dan MK bertugas mengawasi situasi saat terjadi transaksi," katanya.
Sementara itu, tersangka MK mengakui jika dirinya bersama tersangka AJ dan NL, disergap polisi saat melakukan transaksi 1 kg sabu di kawasan Jalan Rajawali.
"Iya, kami bertiga. Ditangkap di daerah Rajawali waktu mau transaksi 1 kg sabu. Kaki kanan saya ditembak karena lari dan melawan petugas saat akan ditangkap," katanya.
Tersangka lainnya yakni NL mengaku, jika sabu-sabu seberat 1.000 gram tersebut adalah miliknya dan akan diserahkan kepada pembelinya yang berada di daerah Rajawali. "Sabu 1 kg itu punya saya. Saya suruh AJ untuk mengantarkannya kepada pembeli di daerah Rajawali," kata NL.
Editor: Berli Zulkanedi