Hacker Asal Lubuklinggau Divonis 10 Bulan dan Rumah Mewahnya Disita
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kgs Egi Pratama, hacker di Lubuklinggau divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Sejumlah harta milik Egi termasuk rumah mewahnya di Lubuklinggau yang diduga hasil kejahatan disita untuk negara.
Dikehui, pada Agustus 2022 lalu, Egi Pratama ditangkap Polda Jawa Timur dalam kasus tindak pidana kejahatan Siber dengan modus membobol kartu kredit.
Dikutip dari laman sipp.pn-surabayakota.go.id, Kamis, (23/2/2023), Egi juga dikenakan denda oleh PN Surabaya sebesar Rp15 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan.
Sejumlah harta kekayaan milik Kgs Egi Pratama juga disita untuk negara, di antaranya sebidang tanah dan uang tunai sebesar Rp273 juta. Kemudian rumah mewahnya beserta satu buah buku sertifikat hak milik tanah atas nama Kgs Egi Pratama di Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau juga disita.
Putusan pengadilan juga menetapkan beberapa barang bukti dalam perkara Kgs Egi Pratama dirampas yakni satu unit Laptop merk ASUS ROG, satu unit LCD Monitor Samsung warna hitam, satu unit Iphone 11 Promax warna gray, dan satu akun Indodax atas nama Kgs Egi Pratama.
Sementara tiga terdakwa lainnya dalam perkara tersebut yakni Prasetyo Bagus, Resky Dwi Aditya K dan Thomas Defransa Putra Widjaya divonis 8 bulan penjara dengan Rp15 juta subsider 3 bulan kurangan.
Dalam amar putusan, hakim juga menetapkan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam No.Pol : BG 1872 GC beserta BPKB, STNK dan kunci kontaknya dikembalikan kepada saksi Kgs Humaidi.
Kemudian, satu unit mobil merk Honda HRV No.Pol : BG 123 INA beserta BPKB, STNK dan kunci kontaknya dikembalikan kepada saksi Meti Kurnia Sari.
Informasinya, Egi merupakan pendatang dari Jawa yang menikah dengan perempuan Lubuklinggau dan menetap di sana. "Katanya orang Jawa, sejak 2019 lalu menetap di Lubuklinggau," ujar Andi, salah seorang tetangga Egi, Kamis (23/2/2023).
Warga sekitar kurang mengenal karena Egi jarang keluar rumah. Di warga sekitar beredar informasi jika Egi pekerjaannya seorang pengusaha yang memiliki banyak saham.
Editor: Berli Zulkanedi