Guru Pemerkosa Siswi SD Ternyata Konten Kreator Lokal di Muba
PALEMBANG, iNews.id - Oknum guru SD dengan status Guru Tidak Tetap (GTT) salah satu SD Negeri di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel memperkosa salah satu siswinya di rumah dan ruang UKS sekolah berulang kali. Pelaku ternyata seorang konten kreator lokal yang cukup terkenal di Musi Banyuasin.
Selain mengajar, pelaku berinisial DS (43) membuat konten lucu dan diunggah ke media sosial. Kini akibat perbuatannya, DS ditangkap polisi dan dipastikan tidak bisa lagi membuat konten.
DS memperkosa korban sebanyak tujuh kali, dua di antaranya dilakukan di rumah tempat tinggal korban. Pelaku memperdaya korban yang masih berusia 11 tahun dengan mengiming-iming nilai yang bagus sehingga nantinya dapat masuk sekolah (SMP) favorit di Sekayu.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku beberap kali memberikan uang usai melampiaskan nafsu bejatnya. Perbuatan biadab oknum konten kreator lokal ini terungkap setelah pembantu di rumah kerabat korban melihat pelaku mencium korban.
Kemudian pemandangan tidak biasa itu diinformasikan kepada orang tua korban. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah berulang kali disetubuhi pelaku. Terakhir korban disetubuhi pada Selasa (10/1/2023) di ruang UKS tempatnya sekolah.
"Mendapatkan laporan dari keluarga korban, anggota PPA Satreskrim Polres Muba melakukan pemeriksaan mengambil keterangan korban dan akhirnya pelaku diamankan," ujar Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Susianto, Jumat (13/1/2023).
Pelaku diketahui beraksi dengan janji nilai yang bagus, dan jika korban menolak dan melakukan perlawanan, pelaku tetap memaksa dengan berbagai cara.
Kepada orang tua diingatkan untuk tetap waspada dan terus mengawasi anaknya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Untuk tersangka dijerat pasal dalam UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi