get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Guru di Ogan Ilir Dilaporkan ke Polisi karena Menghukum Murid Merangkak di Lapangan

Minggu, 19 Januari 2020 - 14:33:00 WIB
Guru di Ogan Ilir Dilaporkan ke Polisi karena Menghukum Murid Merangkak di Lapangan
Mutilah, kakek korban yang tidak terima cucunya dihukum merangkak karena alis yang dicukur. (Foto: iNews/Fitriadi)

Setelah itu, guru tersebut mendatangi Teti yang kembali merangkak dan menyepak pinggangnya hingga terjatuh ke samping. Teti diperintahkan untuk mengulang merangkak dari awal.

Baru dapat satu putaran, Teti pingsan lantaran sebelumnya dia juga belum sarapan. Saat tersadar, Teti sudah berada di UKS.

Kejadian ini dibenarkan rekan korban bernama Imelda. Menurutnya banyak saksi yang melihat Teti diberi hukuman. “Banyak yang lihat waktu itu,” katanya.

BACA JUGA: Tak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Pukul Guru SD di Pontianak

Akibat hukuman tersebut, lutut, kaki, dan tangan Teti penuh memar dan luka. Bahkan pinggang masih terasa sakit hingga sekarang.

Diakui Teti, alisnya itu bukan sengaja dicukur melainkan akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu. Ali situ lalu dirapikan oleh tukang salon.

Sementara itu, kakek Teti, Mutilah, merasa keberatan dan tidak terima cucunya diperlakukan demikian oleh sang guru. Keluarga korban memutuskan melaporkan oknum guru ke Polres Ogan Ilir guna minta keadilan.

“Guru menyingksa seperti tentara, merangkak dan ditendang. Harusnya kalau siswi ya hukumannya bersihin WC atau bersihkan kelas, jangan kaya gini,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut