get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Gubernur Sumsel Minta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota Data Pasien yang Isolasi Mandiri

Minggu, 07 Juni 2020 - 14:07:00 WIB
Gubernur Sumsel Minta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota Data Pasien yang Isolasi Mandiri
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Bambang Irawan/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru minta Gugus Tugas COVID-19 kabupaten dan kota mendata pasien positif virus corona yang isolasi mandiri. Hal itu untuk memastikan kondisi pasien.

"Sehingga akan semakin memperbaiki data penanganan Covid-19 di wilayah Sumsel," kata Herman di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir, Minggu (7/6/2020).

Dia juga mengapresiasi seluruh Gugus Tugas Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir yang melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Menurut dia, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Penungkal rendah.

Dia mengatakan, percepatan penanganan corona saat ini berorientasi pada pemulihan dan peningkatan produktivitas masyarakat. Untuk itu, Herman Deru berharap para juru bicara tidak menyampaikan informasi dan pesan yang seakan menakut-nakuti masyarakat.

"Artinya manajemen penyampaian informasi yang baik sangat penting dan harus mengedukasi," tegasnya.

Gubernur juga mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terkait pendidikan yaitu ketetapan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

"Setelah tanggal 8 Juni nanti pihak sekolah akan kita kumpulkan dan kita ajak bahas bersama bagaimana kesiapan sekolah jika kegiatan belajar mengajar kembali dibuka. Apakah siap dengan penyediaan fasilitas dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Hingga saat ini kasus corona di Kabupaten Penungkal, pasien positif 1 orang, ODP 125 orang, PDP 15 orang dan pasien meninggal sebanyak 2 orang.

Dalam kunjungan kerja ini, Gubernur Sumsel menyerahkan sejumlah bantuan di antaranya bantuan pembangunan perkantoran dan RSUD Penungkal Abab Lematang Ilir sebesar Rp5 Miliar. Kemudian bantuan keuangan bersifat khusus sebesar Rp21 miliar lebih dan bantuan alat kesehatan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut