get app
inews
Aa Text
Read Next : 26 Februari, Herman Deru Lantik 6 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel

Gubernur Sumsel Akan Lantik Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Ini Alasannya

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:48:00 WIB
Gubernur Sumsel Akan Lantik Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Ini Alasannya
Griya Agung Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru berencana melantik enam kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 secara tatap muka pada 26 Februari 2021. Herman Deru mengklaim sudah meminta izin Kemendagri untuk menggelar pelantikan secara langsung di Griya Agung Palembang. 

Diketahui sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan edaran untuk melantik kepala daerah terpilih secara virtual.

"Kami khawatir kalau virtual nanti diganggu orang (diretas, Red) atau bisa juga gangguan sinyal yang membuat pelantikan tidak khidmat, kami sudah izin ke Kemendagri karena itu momen sakral," ujar Herman Deru, di Palembang, dikutip dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, pelantikan tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan membatasi undangan yang hadir. Ia juga mengimbau masyarakat tidak merayakan pelantikan secara berkerumun.

Rencananya pelantikan enam kepala daerah tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang. Namun khusus kepala daerah terpilih dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum dapat dilantik karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Posisi penjabat Bupati PALI sementara akan diisi Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rosidin Hasan yang akan dilantik sebagai Pj setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Enam kepala daerah terpilih yang akan dilantik, yakni pasangan Panca-Ardani (Kabupaten Ogan Ilir), Popo Ali-Solehien (Ogan Komering Ulu/OKU Selatan), dan Ratna-Suwarti (Musi Rawas).

Kemudian pasangan Devi Suhartoni-Innayatullah (Musirawas Utara/Muratara), Lanosin Hamzah-Adi Nugraha (OKU Timur), dan Kuryana Azis-Johan Anuar (OKU).

Namun Wakil Bupati OKU Johan Anuar akan dilantik secara virtual terpisah, karena berstatus tahanan Lapas Pakjo Palembang dan masih menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi tanah kuburan.

"Johan Anuar tetap dilantik, baru setelah itu kami bersurat ke Kemendagri terkait statusnya apakah nonaktif atau bagaimana," kata Deru menambahkan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut