Gubernur Herman Deru Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Korona di Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan virus korona. Satgas ini dibentuk agar wilayah Sumsel tidak terinveksi virus korona.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama instansi terkait lainnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) virus korona," kata Herman, Selasa (17/3/2020).
Herman menambahkan, satgas ini diklaim lahir terlebih dahulu sebelum adanya Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sementara itu, menurut Herman, Pemprov Sumsel bersama kabupaten dan kota sudah melaksanakan berbagai upaya untuk mencegah korona, mulai dari surat edaran, instruksi Gubernur Sumsel hingga imbauan.
Selain itu, dia juga memerintahkan agar satgas mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat dan menjaga ketertiban dengan penyampaian informasi yang jelas, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Satgas ini saya sarankan untuk mengantisipasi komentar tidak jelas dengan menetapkan juru bicara Satgas," kata dia.
Untuk diketahui, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Sumsel yakni Kepala BPBD Provinsi Sumsel, sementara juru bicarnya adalah Direktur Rumah Sakit PUSRI, Yuwono M, Biomed.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto