get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaki Asal OKU Selatan Tewas Tersambar Petir di Gunung Seminung

Gelapkan Uang Perusahaan Rp282 Juta, Pria Ini Tulis Pengakuan dalam Brangkas 

Rabu, 03 Mei 2023 - 10:38:00 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Rp282 Juta, Pria Ini Tulis Pengakuan dalam Brangkas 
Karyawan minimarket di OKU Selatan diborgol karena menggelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap seorang karyawan minimarket di Kelurahan Batu Belang Jaya, Muaradua, OKU Selatan, Sumsel karena menggelapkan uang perusahaan. Peristiwa ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga, uang hasil penjualan tidak disetorkan pelaku ke rekening perusahaan. 

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan pelaku bernama Asep Maulana Wahyudi (23), warga Kampung Abadi Kelurahan Pasar Muaradua. Terungkapnya perbuatan tersangka ini saat diminta mentransfer uang hasil penjualan toko ke rekening perusahaan senilai Rp16.057.000. Namun, tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk modal main judi online. 

“Tersangka ini ketagihan judi online hingga nekat melakukan penggelapan uang perusahaan, dan itu diakui tersangka dengan cara menulis di secarik kertas yang diletakkan di dalam brankas toko,” ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Setelah dilakukan pengecekan, toko mengalami kerugian total Rp282.928.300 sehingga dilaporkan pihak perusahaan ke polisi. "Pelaku ditangkap saat berada Sulitan Kelurahan Kisau, OKU Selatan,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut