get app
inews
Aa Text
Read Next : Konten Berujung Petaka, 2 Pelajar SMA di Tegal Hanyut saat buat Video Terjun dari Jembatan

Geger Usulan Pembentukan Provinsi Sumteng, Gubernur Jambi: Sah-sah Saja 

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:28:00 WIB
Geger Usulan Pembentukan Provinsi Sumteng, Gubernur Jambi: Sah-sah Saja 
Gubernur Jambi Al Haris menilai wajar usulan pembentukan Provinsi Sumteng. (Foto: ist)

JAMBI, iNews.id - Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah (Sumteng) yang diinisiasi sejumlah orang viral di media sosial (medsos). Usulan provinsi baru itu pun menuai tanggapan dari beberapa tokoh. 

Salah satunya Gubernur Jambi Al Haris. Dia menilai usulan tersebut sebagai hal yang wajar dari aspirasi masyarakat.

“Saya melihat hal itu sah-sah saja dilakukan, namun sampai hari ini kan masih bermoratorium, kecuali untuk daerah khusus otonomi yang ada di Papua karena kebijakan langsung dari negara. Namun, selain di Papua sampai hari ini belum ada (pemekaran) itu,” katanya, Kamis (22/12/2022).

Namun, Al Haris belum dapat menyampaikan setuju atau tidak dengan wacana Provinsi Sumteng tersebut. 

“Saya belum bisa bicara (setuju atau tidak) itu, namun hingga hari ini saya tetap berkomitmen bahwa Provinsi Jambi termasuk juga dengan Kabupaten Kerinci dan Bungo di dalamnya adalah satu, tidak ada pemekaran,” kata Haris.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya dokumen usulan pembentukan nama provinsi baru di Provinsi Jambi.

Dalam surat nomor 01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022 usulan nama provinsi baru di Provinsi Jambi tersebut adalah Provinsi Sumatera Tengah (Sumteng).

Dalam dokumen lembaran yang beredar tersebut, terdapat usulan lengkap dengan 7 kabupaten yang akan bergabung.

Tidak hanya kabupaten yang ada di Provinsi Jambi saja yang akan bergabung, tapi kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan Riau ikut tercatat. 7 kabupaten tersebut, tiga kabupaten yang berasal dari Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo.

Sementara kabupaten di Sumatera Barat yang bakal bergabung adalah Kabupaten Dhamasraya, Sijunjung dan Solok Selatan. Sedangkan satu kabupaten dari Provinsi Riau yang akan bergabung, yakni Kuantan Singingi. 

Jumlah penduduk dari 7 kabupaten tersebut jika ditotal ada sekitar 1.847.000an jiwa. Untuk luasnya mencapai 23.170 km persegi.

Tidak hanya itu, dalam kepala surat tertulis "Inisiator Provinsi Sumatera Tengah" juga tercantum nama ibu kota provinsi sekalian, yakni di Sungai Rumbai, Dhamasraya. 

Dalam surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo tersebut, tertulis sejumlah tokoh yang mengusulkan berdirinya Provinsi Sumatera Tengah.

Sebagai ketua H Zulfikar Atut DT Penghulu Besar, Sektretaris H Masful dan dilengkapi cap serta tanda tangan keduanya.

Surat usulan permohonan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Tengah.

Usulan tersebut bukan tanpa alasan, mereka ingin peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mereka berharap, nantinya Provinsi Sumatera Tengah menjadi provinsi ke 38 di Indonesia. Bukan hanya itu, para inisiator menilai nama Sumatera Tengah pernah ada pada masa pemerintahan orde lama. 

Saat itu, wilayah Jambi pada masa itu masuk ke dalam Provinsi Sumatera Tengah. Setelah Soekarno menerbitkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, Jambi bersiap menjadi provinsi sendiri.

Langkah Jambi menjadi provinsi semakin menguat setelah Kabupaten Kerinci, yang pada masa itu masih berada di wilayah Sumatera Barat menyatakan kesediaannya bergabung. 

Setelah ditetapkannya Undang-undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), akhirnya nama Jambi ditetapkan secara resmi sebagai nama provinsi.

Ketika itu, Provinsi Jambi terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung, Batanghari, Bungo Tebo (Bute), Sarolangun Bangko (Sarko) dan Kerinci.

Namun demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk segera dikaji. Mereka berharap, hasil kajian tersebut melahirkan nama provinsi baru, yakni Provinsi Sumatera Tengah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut