get app
inews
Aa Text
Read Next : BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Satwa Berukuran Besar Tertimbun di Kebun Warga

Gajah Mengamuk dan Injak Anggota Babinsa hingga Tewas di OKI, Ini Penjelasan BKSDA

Sabtu, 07 Maret 2020 - 19:20:00 WIB
Gajah Mengamuk dan Injak Anggota Babinsa hingga Tewas di OKI, Ini Penjelasan BKSDA
Dua gajah sumatera mencari makan di Padang Sughan, Sebokor, Kabupaten OKI, Sumsel. Pada 4 Maret 2020 lalu, satu gajah mengamuk dan menginjak seorang anggota Babinsa hingga tewas di wilayah OKI. (Foto: Dok Antara)

PALEMBANG, iNews.id – Insiden gajah mengamuk sampai menginjak seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) hingga tewas di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), menimbulkan duka mendalam. Peristiwa itu terjadi karena gajah diduga dalam masa berahi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Genman Suhefti Hasibuan menjelaskan, gajah yang dalam masa berahi biasanya mengamuk saat mengalami gangguan. Dalam beberapa, kasus bahkan pawang juga bisa dibunuh oleh gajah.

“Dulu sewaktu saya masih di Aceh pernah ada pawang hampir mati akibat gajah yang sedang berahi mengamuk,” kata Genman di Palembang, Sabtu (7/3/2020).

Menurut dia, pada masa berahi gajah akan melawan siapapun yang membuatnya merasa terganggu atau terancam. Hal itu pula yang mungkin terjadi pada satu gajah yang masuk ke Desa Banyubiru di Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Rabu (4/3/2020).

Gajah yang keluar sendirian dari Suaka Margasatwa Air Sugihan itu berpapasan dengan warga, yang kemudian melapor ke kepala desa dan petugas Babinsa. Bersama warga, dua anggota Babinsa Kodim OKI berusaha menghalau gajah menggunakan kayu.

Mereka menggiring satwa itu agar masuk kembali ke kawasan Suaka Margasatwa Sugihan. Saat itu, Sertu Iskandar (49) terjatuh dan kemudian terinjak oleh gajah yang sedang mengamuk. Anggota Babinsa itu akhirnya meninggal dunia.

Genman mengatakan, Desa Banyubiru dulu termasuk habitat gajah. Namun menurut keterangan kepala desa, gajah terakhir kali masuk ke desa yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa Sugihan itu sekitar 10 tahun lalu.

Untuk menghindari jatuhnya korban akibat konflik dengan satwa liar, Genman menyarankan warga membiarkan gajah yang melewati permukiman. Jika sudah dua sampai tiga hari gajah masih ada di desa, maka segera lapor BKSDA. “Nanti BKSDA yang menghalau agar gajah kembali ke habitatnya,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut