Fakta Mencengangkan Janda Cantik Diduga Larikan Miliaran Uang Arisan Online

OKU SELATAN, iNews.id – Seorang perempuan muda asal OKU Selatan, Lusi Tania, ditangkap polisi. Janda muda ini ditangkap atas laporan telah melarikan ratusan hingga miliaran uang arisan online.
Keberadaan Lusi Tania sempat tidak diketahui. Para member arisan online telah mendatangi rumah Lisa di Kampung Sawah, Muaradua, OKU Selatan, namun kosong ditinggal penghuninya. Kini para korban dapat sedikit legah karena pengelola arisan online yang mereka cari telah ditangkap polisi pada Minggu (6/12/2020).
Beriku fakta – fakta mencengangkan terkait sepak terjang Lusi Tania:
1. Tawarkan arisan online via media sosial
Lusi Tania memulai arisan online sekitar pertengahan 2020. Arisan mulai dikenalkan atau ditawarkan melalui media sosial. Selanjutnya anggota yang telah mendaftar dibuatkan grup WhatsApp untuk mempermudah koordinasi.
Setiap grup terdiri sekitar 10 hingga 20 peserta. Semakin bawah urutan, maka peserta akan mendapatkan uang lebih banyak. Selain itu ada juga arisan yang hanya dua orang, dan yang pertama mendapatkan uang akan membayar tambahan sekitar 20 pesren kepada peserta kedua yang kebagian uang belakangan.
2. Dikenal janda menarik berpenampilan mewah
Bagi para member, Lusi Tania dikenal seorang perempuan muda namun berstatus janda yang menarik. Lusi juga sering berpenampilan mewah dan modis yang diduga untuk menarik kepercayaan calon member.
Para korban yang ditemui di Polres OKU Selatan pada 27 November lalu mengatakan, mereka juga tertarik karena dikatakan arisan ini dikelola secara amanah, tepat waktu dan punya pengacara jika ada masalah.
3. Korban diduga polisi hingga istri anggota dewan
Member atau korban arisan online yang dikelola Lusi Tania diperkirahkan mencapai ratusan orang. Bahkan di dalamnya diduga terdapat istri anggota DPRD, PNS, mahasiswa juga istri dan anggota polisi.
Anggota arisan online ini bukan hanya warga OKU Selatan, namun juga dari luar daerah seperti Baturaja, Lampung, Bengkulu, Palembang dan Jakarta.
“Arisan online ini dilakukan secara group dan jumlah per-group masing-masing terdapat 10 hingga 20 orang orang dan jumlah anggota keseluruhan yang ikut arisan online tersebut mencapai ratusan orang,” ujar Oza Lorenca, salah seorang member.
4. Kabur dini hari bersama keluarga
Para korban yang merasa menjadi korban karena telah menyetor puluhan hingga ratusan juta langsung mendatangi rumah Lusi Tania di Kampung Sawah, Muaradua, OKU Selatan. Namun rumah yang dituju kosong tanpa penghuni.
Menurut informasi warga sekitar, seluruh pemilik rumah pergi dini hari pada 16 November 2020 dan tidak diketahui tujuannya. Karena kecewa mendapati rumah Lusi Tania kosong, para member membuat laporan di Polres OKU Selatan.
5. Sembunyi di Jawa Timur, terancam empat tahun penjara
Setelah menerima laporan dari perwakilan member bernama Oza Lorenca. Satreskrim Polres OKU Selatan langsung menindaklanjuti dengan mencari keberadaan janda muda ini. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, keberadaan Lusi diketahui dan ditangkap pada Minggu (6/12/2020) atau sekitar tiga pekan dicari.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Apromico mengatakan, tersangka dilaporkan seorang member yang mewakili 50 member arisan online yang dikelola pelaku. Menurut pengakuannya, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur.
“Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi