get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sumsel Salurkan 150 Ton Beras dengan Harga Rp5.000 per Kilogram

Emosi Diminta Tanggung Jawab, Pemuda Prabumulih Pukul Pacar hingga Babak Belur

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:37:00 WIB
Emosi Diminta Tanggung Jawab, Pemuda Prabumulih Pukul Pacar hingga Babak Belur
Seorang pemuda Prabumulih ditangkap karena menganiaya pacar. (Foto: Ilustrasi)

"DFR ini kesal nekat menganiaya pacarnya hingga luka dan memar di bagian kepala," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini DFR dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana, selama 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut