get app
inews
Aa Text
Read Next : Covid-19 Sumsel Melonjak, Nakes dan Masyarakat Diminta Waspada

Eks Sekwan PALI Janji Ungkap Penikmat Uang Rp6,1 Miliar, Kejari: Bakal Ada Tersangka Baru

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:16:00 WIB
Eks Sekwan PALI Janji Ungkap Penikmat Uang Rp6,1 Miliar, Kejari: Bakal Ada Tersangka Baru
Eks Sekwan PALI, buronan kasus korupsi ditangkap di Jawa Barat dan dijebloskan ke Rutan Pakjo Paembang. (Foto: Bisrun)

Menurut Agung tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, dan akan kita laksanakan sesuai aturan hukum yang belaku," katanya.

Agung menjelaskan bahwa terpinana diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri PALI No.Print 90/L.6.22/Fu.1/01/2022, pada Selasa tanggal 8 Februari 2022 sekira pukul 22:30 WIB, di Jawa Barat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut