get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiah 10 Juta Tak Kunjung Cair, Mahasiswi di Muba Juara Liga Dangdut Lapor Polisi  

Dodi Reza Kena OTT KPK, Beni Hernedi Jadi Plt Bupati Musi Banyuasin

Minggu, 17 Oktober 2021 - 02:55:00 WIB
Dodi Reza Kena OTT KPK, Beni Hernedi Jadi Plt Bupati Musi Banyuasin
KPK tahan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto MNC Portal).

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Beni Hernedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin. Penunjukan dilakukan setelah Dodi Reza Alex Noerdin terjaring OTT KPK.

Keputusan tersebut terlampir dalam surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 130/3015/1/2021 tanggal 16 Oktober 2021. Beni sebelumnya menjabat Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berdasarkan ketentuan undang-undang dan atas izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen OTDA saya menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin sebagai Plt Bupati," kata Herman Deru, Sabtu (17/10/2021).

Herman Deru melanjutkan, penunjukan Beni tersebut dilakukan untuk supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Karena waktu pemerintahannya tidak lama lagi berakhir sekitar kwartal pertama atau kedua 2022, lalu kalau memang kondisi memungkinkan Pak Beni bisa segera mengajukan persyaratan untuk didefinitifkan sebagai bupati," katanya.

Herman ingin semua pihak bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait status Dodi Reza Alex yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain Dodi ada tiga orang lainnnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin HM, Kepala Bidang SDA EU, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan kontraktor swasta berinisial SUH. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan KPK.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut