get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang BBM Ilegal di Jambi Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik pada Genset

Ditetapkan Tersangka, Pemilik Gudang BBM Ilegal di OI Menyerahkan Diri

Rabu, 28 September 2022 - 21:54:00 WIB
Ditetapkan Tersangka, Pemilik Gudang BBM Ilegal di OI Menyerahkan Diri
Polisi saat mendatangi lokasi gudang bbm ilegal yang terbakar di Ogan Ilir (OI). (Foto: Dede Ferdiansyah/iNews)

OGAN ILIR, iNews.id - Pemilik gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terbakar di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, pada Senin (26/9/2022) lalu, berinisial Y ditetapkan polisi sebagai tersangka. Usai ditetapkan tersangka pelaku langsung menyerahkan diri.

"Tersangka Y yang didampingi keluarganya telah menyerahkan diri, dan saat ini telah dilakukan penahanan di Polres Ogan Ilir," kata Kanit Pidsus Polres OI Iptu Surya, Rabu (28/9/2022).

Kata dia, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Y untuk mengungkap siapa saja orang yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Untuk saat ini baru satu tersangka. Y terancam dikenakan Pasal 188 KUHP atas dugaan kelalaian terkait terbakarnya gudang penimbunan BBM ilegal itu," jelasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut