get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Viral Beraksi di Pasar Tajinan Malang Ditangkap, Residivis Keluar-Masuk Penjara

Diteriaki Korban, 2 Penjambret di Palembang Langsung Dikejar dan Dikepung Warga

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:43:00 WIB
Diteriaki Korban, 2 Penjambret di Palembang Langsung Dikejar dan Dikepung Warga
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji memaparkan penangkapan dua penjambret di Mapolrestabes Palembang, Sumsel, Rabu (26/8/2020). (Foto: iNews/Muhammad David)

PALEMBANG, iNews.id – Dua penjambret di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap setelah baru beraksi di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Rabu (26/8/2020). Teriakan korban pengendara sepeda motor membuat warga setempat langsung mengejar dan mengepung kedua pelaku.

Dua pelaku jambret yang masih berusia di bawah umur ini pun tak bisa berkutik. Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang yang berpatroli selanjutnya menangkap kedua pelaku jambret.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan, kejadian bermula saat korban yang berkendara sepeda motor seorang diri berhenti di pinggir jalan di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dia lalu membuka handphone untuk mencari alamat.

Saat korban berhenti, kedua pelaku yang ternyata sudah membuntuti korban langsung merampas handphone miliknya. Korban spontan berteriak sehingga mengundang perhatian dari warga yang langsung mengejar kedua pelaku.

“Tim Hunter Sat Shabara Polrestabes Palembang yang sedang berpatroli membantu warga dan menangkap kedua pelaku,” kata Kapolrestabes Palembang,” saat pemaparan kasus di Mapolrestabes Palembang.

Akibat ulahnya, kedua pelaku jambret diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut