Ditegur Keras Mendagri, Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik Signifikan
Ia menambahkan, apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19. "Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63%, untuk kabupaten 9,25%, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50%. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Lebih lanjut, Ardian turut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi Inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. "Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari sampai dengan Desember 2021," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi