Ditangkap Polisi, Ini Pria yang Perkosa dan Jual Anak Kandung ke Teman
PALEMBANG, iNews.id - Rudi Hartono (47), pria yang dilaporkan istrinya sendiri karena memperkosa anak kandung yang mengalami cacat mental ditangkap polisi. Tidak hanya memperkosa, pelaku juga menyebarkan foto bugil dan menjual korban yang berusia 16 tahun ke temannya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, korban berinisial I merupakan penyandang disabilitas diperkosa berulang kali di rumahnya. Parahnya, pelaku tega menyebar foto bugil dan menjual anaknya ke sejumlah temannya. "Pelaku sudah diamankan, dan masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Seorang gadis remaja yang mengakami keterbelakangan mental diperkosa ayah kandung saat ibunya bekerja sebagai penyapu jalan. Kelakuan bejat pelaku terungkap setelah ibu korban mendapat informasi dari Ketua RW terdapat foto bugil mirip anaknya.
Ibu korban kemudian meminta Bantuan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Kecamatan Ilir Timur I, Nurhasana agar korban yang merupakan penyandang disabilitas mau berbicara. Setelah diajak keluar dari rumah, korban menceritakan semua yang dialaminya.
Editor: Berli Zulkanedi