get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras di Musi Rawas, 2 Desa Terendam Banjir

Ditangkap Masih Pakai Baju Dinas, Ini PNS yang Cabuli Bocah 4 Tahun di Musi Rawas

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:39:00 WIB
Ditangkap Masih Pakai Baju Dinas, Ini PNS yang Cabuli Bocah 4 Tahun di Musi Rawas
S alias Bagol (47), seorang PNS di Musi Rawas, Sumsel ditangkap saat masih berpakaian dinas. (Foto: Era Neizma Wedya)

Dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu 13 Agustus 2023 siang di rumah pelaku. Korban saat itu sedang melihat perlombaan 17 Agustus di depan rumah pelaku.

Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke rumahnya. Dia menidurkan korban dan membuka celananya lalu melakukan persetubuhan dengan bocah 4 tahun itu.

"Tersangka ini memanggil korban untuk masuk ke dalam rumahnya lalu tersangka menyetubuhi korban," ujarnya.
 
Usai melampiaskan nafsu birahi, pelaku memakaikan kembali celana korban. Dia meminta korban keluar dari rumah melalui pintu samping.

Pada Senin (14/8/2023) pagi, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di tempatnya bekerja di Kecamatan Tugumulyo. Pelaku ditangkap saat masih memakai pakaian dinas. Dia mengakui perbuatan bejatnya menyetubuhi korban.

"Tersangka mengaku khilaf dan nafsu melihat korban memakai pakaian seksi,” katanya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Musi Rawas. Dia dijerat Pasal 81 dan atau Psal 82 UU Perlindungan Anak.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut