get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi di Pasuruan Ternyata Kerabat Korban

Dipicu Sakit Hati, Security Bank BRI Tewas Ditikam Rekannya

Jumat, 26 Januari 2018 - 19:59:00 WIB
Dipicu Sakit Hati, Security Bank BRI Tewas Ditikam Rekannya
Kasat Reskrim Polres Oki AKP Haris Munandar saat pemaparan penangkapan tersangka pembunuh. (Foto: iNews/Novan Wijaya)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id – Seorang petugas security di Bank BRI Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Ainul (42), membunuh teman seprofesinya, Kamis malam, 25 Januari 2018. Korban bernama Despatra Kurniawan (40), warga Kayuagung, tewas karena mengalami luka tusuk dan bacok sebanyak empat kali.

Tidak butuh waktu lama, pelaku Ainul, warga Kecamatan Sirau Pulau Padang, Kabupaten OKI, yang sempat melarikan diri ke kawasan Desa Meranjat Indralaya Ogan Ilir, berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres OKI, Jumat (26/1/2018) malam.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menikam korban dengan senjata tajam karena sakit hati. Korban sering menegurnya karena sering terlambat masuk kerja. Saat kejadian, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku yang seyogyanya bertugas menggantikan pelaku, juga telat datang sehingga kembali ditegur korban.

Namun, pelaku tidak terima dan langsung menikam korban dengan pisau yang dia bawa dari rumah. Dia menikamkan pisau itu ke kepala, leher, bahu, dan paha korban hingga akhirnya tewas. Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres OKI, AKP Haris Munandar saat konferensi pers Jumat malam mengatakan, pelaku Ainul berhasil ditangkap setelah polisi melakukan menghimpun informasi dari beberapa saksi di lokasi. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Ada yang melapor ke Polres OKI dengan menghubungi call centre kami. Kami respons cepat dengan mendatangi TKP, kemudian, langsung kami identifikasi pelakunya. Saat kami tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengaku menyesali perbuatannya,” paparnya.

Haris mengatakan, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir sebelumnya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat sore untuk mengetahui persis kronologis kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, pakaian seragam korban yang masih berlumuran darah, serta sarung senjata tajam milik tersangka. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku membunuh korban telah dibuang sebelum dia kabur.

"Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman penjaranya minimal tujuh tahun," katanya.

Sementara Manager Unit Bank BRI Kayuagung, Wahyu D Bakti membenarkan korban dan pelaku merupakan petugas security dan penjaga aset Bank BRI. Pihak bank selama ini tidak mengetahui ada konflik di antara keduanya karena setiap hari kondisi di tempat pekerjaan terlihat kondusif. “Sambil menunggu hasil proses hukum pihak kepolisian, Bank BRI sudah memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap pelaku pembunuhan tersebut,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut