MUBA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Sumsel mengusut dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi senilai Rp7,9 miliar yang bersumber dari APBD 2021. Terbaru, tim jaksa menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba untuk mencari barang bukti.
Terlibat sejumlah boks diduga berisi dokumen penting disita jaksa. Dokumen tersebut disita dari sejumlah ruangan seperti Bidang Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan ruangan Subbag Keuangan dan Aset.
Kasis Pidus Kejari Muba Apriansyah Putra mengatakan, kegiatan penggeledahan di sejumlah ruangan Dinas Perkim Musi Banyuasin dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi proyek di tahun 2021.
"Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemasangan pipa transmisi. Proyek pekerjaan ini bersumber dari APBD 2021," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News