Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD PALI akan Seret Sekwan ke Ranah Hukum

Selain itu, diungkapkan Asri, bahwa adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk dirinya akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp122 juta. Namun ternyata uang itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam.
"Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp1,9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan sopir juga sejumlah TKS lainnya tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD," katanya.
Atas kejadian itu, Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum.
Editor: Berli Zulkanedi