Diduga Ada Permainan, Polisi Selidiki Penerbitan Sertifikat Tanah di OKU
BATURAJA, iNews.id - Tim dari Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan masih menyelidiki laporan dugaan kasus permainan dalam penerbitan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pegawai honorer di BPN OKU berinisial IN. Dia diperiksa pada Kamis (19/12).
"Pemeriksaan IN di Polres OKU oleh Satreskrim ini adalah untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya kasus ini sudah lebih dulu ditangani Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, namun sekarang kasusnya kami ambil alih untuk mempermudah penyidikan," kata Tito kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Tito menambahkan, kasus ini sebelumnya diselidiki oleh jajaran Polsek Baturaja Timur. Penyelidikan ini, kata Tito, untuk memudahkan koordinasi antara birokrasi terkait yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Apalagi hal ini berhubungan dengan sertifikat dan tanah sehingga butuh kehati-hatian dalam penyidikannya," jelasnya.
Saat disinggung apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Tito menegaskan jika hal itu tergantung dari penyidik.
"Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan ke mana arahnya. Siapa saja tersangkanya, hasil pemeriksaanlah yang menentukan," ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto