Curi Burung dan Ancam Nenek, Pemuda di Palembang Merengek ketika Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Hari Sopandu alias Pandu (20) merengek meminta tolong neneknya karena ditangkap dalam kasus pencurian burung Murai senilai Rp10 juta. Pandu ditangkap di kediamannya di Jalan Pipa Reja, Kemuning, Palembang.
Pandu kaget ketika sejumlah polisi berpakaian preman mendatanginya untuk menangkap. Seketika dia merengek meminta tolong nenek yang pernah diancamnya hingga videonya viral di media sosial (medsos).
"Memang yang sempat viral pemukulan terhadap nenek sendiri, tersangkut dengan kasus pencurian burung Murai yang diperkirakan harganya Rp10 juta," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Salohot Panjaitan, Kamis (27/5/2021).
Pandu sempat viral lantaran memukul neneknya sendiri karena tidak diberikan uang untuk bermain game online. Rupanya Pandu juga residivis perkara pengancaman kepada keluarganya.
Pandu mengaku mencuri dan menjual burung Murai untuk dibelikan sepeda anaknya. Selain itu, dia mengaku hanya berperan sebagai pengambil burung dan diberi jatah Rp450 ribu dari kawanannya.
Di hadapan petugas, pelaku menangis dan mengaku menyesali semua perbuatannya. Sekarang ini, Pandu menghadapi dua perkara sekaligus, pencurian burung dan pengancaman terhadap neneknya.
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan tindak pidana lainnya," kata Panjaitan.
Editor: Erwin C Sihombing