Curi Buah Sawit, Pria PALI Ditangkap di Tempat Persembunyian

PALI, iNews.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang saat ini cukup tinggi mendorong dua pria di Kabupaten PALI mencuri di kebun milik perusahaan. Apalagi jika berhasil, satu TBS sawit beratnya bisa mencapai puluhan kilogram.
Salah satu pelaku berhasil ditangkap, dan pelaku lainya masih dalam pengejaran. Pelaku ditangkap, Beni Aswandi (31) warga Simpang Raja ditangkap di tempat persembunyian tidak jauh dari desanya.
Beni bersama rekannya kedapatan mencuri sawit milik PT Pemdes Agro Citra Buana yang berada di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi.
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Arzuan mengatakan, kejadian berawal pada Minggu (24/10/2021) sekira Pukul 15.00 WIB. Tersangka Beni bersama dengan rekannya BD (DPO) berencana mencuri buah kelapa sawit milik PT. Pemdes Agro Citra Buana di Desa Simpang Tais.
"Setelah sepakat kedua pelaku berangkat ke TKP di Blok C.II area kebun PT. Pemdas Desa Simpang Tais, dengan masing-masing membawa sepeda motor. Keduanya memuat buah sawit yang telah ditumpuk di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) ke dalam keranjang yang ada di atas sepeda motor," ujar Kanit Tim Elang Polsek Talang Ubi, Selasa (30/11/2021)
Selanjutnya keduanya bergegas pergi dengan membawa sawit milik perusahaa. Namun dalam perjalanan keduanya diadang petugas keamanan perusahaan. Keduanya langsung kabur meninggalkan sepeda motor di lokasi. "Akibat pencurian ini perusahaan mengalami kerygian Rp2,7 juta," katanya.
Perusahaan melalui tenaga keamanannya membuat laporan ke polisi dan dilakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi - saksi. "Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka Beni berada di tempat persembunyiannya di daerah Simpang Raja, maka pada dini hari Minggu 28/11/2021) tersangka ditangkap," kata.
Editor: Berli Zulkanedi