get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Hujan Hari Ini

Curi 2 Ponsel Mahasiswa, Pria 52 Tahun dan Rekannya Ditembak Polisi

Senin, 03 Januari 2022 - 07:51:00 WIB
Curi 2 Ponsel Mahasiswa, Pria 52 Tahun dan Rekannya Ditembak Polisi
Polisi menembak dua pelaku pencurian ponsel mahasiswa karena melawan saat penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria 52 tahun di Palembang ditangkap polisi bersama rekannya dalam kasus pencurian ponsel mahasiswa. Keduanya, Jalil (52) dan Icik (26) juga ditembak karena melawan dan tidak menghiraukan peringatan polisi.

Keduanya ditangkap di sekitar rumah masing-masing di Kertapati dan Jakabaring, Sabtu (1/1/2022). Keduanya mencuri dua handphone di kosan mahasiswa di Tuan Kentang, Jakabaring.

"Dua pelaku curat ditangkap Unit Ranmor di tempat berbeda. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara," ujar Kompol Tri Wahyudi, Minggu (2/1/2022).

Keduanya saat ini terus diperiksa untuk mengetahui apakah pernah melakukan kejahatan di tempat lain.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut