get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepat Kekebalan Kelompok, Polda Sumsel Gandeng HMI Palembang

Curanmor Modus Baru Ditangkap, 2 Hari Gasak Motor di Lokasi yang Sama

Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:04:00 WIB
Curanmor Modus Baru Ditangkap, 2 Hari Gasak Motor di Lokasi yang Sama
Dua pelaku curanmor modus duplikat kunci ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami. (Foto: Firdaus)

"Selain keduanya juga ditangkap enam pelaku curanmor lainnya. Komplotan ini hampir sama yakni mengincar sepeda motor di parkiran minimarket," ujar Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno, Kamis (19/8/2021).

Enam pelaku lain mengincar sepeda motor yang diparkirkan tanpa kunci pengamanan. Dari penangkapan ini, polisi menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta. Para pelaku dijarat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut