Cekcok Berujung Maut, Pria di OKI Sumsel Tewas Ditikam Tetangga
Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:19:00 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian