get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

Cek HP, Suami Kaget Temukan Video Porno Istri Bersama Selingkuhan

Jumat, 18 Juni 2021 - 16:10:00 WIB
Cek HP, Suami Kaget Temukan Video Porno Istri Bersama Selingkuhan
Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan tersangka tindak pidana pornografi, RA (36). (Foto: MPI/Demon Fajri)

Welliwanto Malau mengatakan, keduanya telah ditetapkan tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh. 

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang," kata Welliwanto. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut