get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Perempuan Cantik Sidoarjo Minta Oknum Polisi di Musi Rawas Mengakui Anaknya

Cegah Pelanggaran Anggota, Polres Mura Sosialisasi Kode Etik Profesi 

Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:24:00 WIB
 Cegah Pelanggaran Anggota, Polres Mura Sosialisasi Kode Etik Profesi 
Polres Musi Rawas sosialisasi peraturan tentang kode etik profesi. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id  - Polres Musi Rawas (Mura) melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sosialisasi dalam upaya mencegah pelanggaran oleh anggota. 

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Atmani Wedhana, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Kamis (4/8/2022).

Sosialisasi dipimpin sekaligus dibuka langsung, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Hukum, Iptu Rusdan serta Kasi Propam, Kompol Purwanto.

"Diharapkan setelah sosialisasi ini rekan-rekan untuk membacanya, mengetahuinya, memahami serta mengimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas serta dalam kehidupan bermasyarakat. Karena Kode Etik Profesi Polri merupakan landasan atau dasar yang mengatur setiap prilaku anggota Polri atas apa yang patut serta tidak patut diperbuat oleh anggota Polri," kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono

Kapolres meminta kepada Kanit Provos, Kanit Reskrim, Bintara Remaja Angkatan 46 dan 47, Kanit Propam Polsek Jajaran sekembalinya ke Polsek agar mensosialisasikan kepada personel di Polsek masing-masing, sehingga seluruh personel Polres Mura dapat mengetahui serta dapat menerapkan dalam kehidupan sehari hari.

"Sehingga kedepan, tidak ada lagi personel Polres Mura, berbuat pelanggaran yang dapat menurunkan marwah institusi Polri," kata Kapolres. 

Kasi Hukum Iptu Rusdan menyampaikan bahwa sosialisasi untuk memberikan gambaran kepada personel dalam rangka pembinaan etika tentang pengertian kode etik dan proses penegakan kode etik serta faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran kode etik.

"Harapan kita bersama agar para personel Polres Mura, setelah menerima sosialisasi untuk dapat meningkatkan disiplin diri dan menghindari sekecil apapun prilaku dan perbuatan yang melanggar kode etik,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut