Kapolsek mengatakan,npihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi online yang dijalankan tersangka.
“Tersangka ini menjalankan aksinya ada yang datang ke rumah ada yang memesan melalui sms dan dipasangkan melalui akun miliknya, anaknya juga tau pasword untuk login masuk,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone, buku rekap dan sejumlah uang tunai.
Editor : Berli Zulkanedi