get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Siapkan Tim Tangani Kemiskinan Ekstrem

Calon Pengantin di Palembang Boleh Pesta di Gedung dengan Sedikit Undangan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:36:00 WIB
Calon Pengantin di Palembang Boleh Pesta di Gedung dengan Sedikit Undangan
Warga Palembang mulai diizinkan menggelar resepsi pernikahan di gedung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Warga Palembang mulai diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan di gedung. Namun demikian, calon pengantin tetap dilarang menyebarkan banyak undangan karena resepsi hanya diizinkan dengan 25 persen kapasitas gedung. 

Dalam masa PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga awal September 2021 pemerintah menyesuaikan aturan dengan memperbolehkan resepsi pernikahan di gedung menerapkan prokes ketat dan pembatasan. 

"Sekarang kota ini masih memberlakukan PPKM level 4, kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan penularan Covid-19," kata Wali Kota Palembang, Rabu (25/8/2021).

Dalam masa penerapan PPKM ini, aturan aktivitas masyarakat, kegiatan usaha dan perkantoran masih dibatasi namun ada penyesuaian sedikit kelonggaran dengan syarat prokes secara ketat.

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan bisa menyesuaikan berbagai aktivitasnya dalam masa perpanjangan PPKM level 4 ini karena kondisi masih berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

Penularan virus berisiko tinggi terjadi di ruangan tertutup, pertemuan lebih dari 15 menit, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa.

Kemudian ketika warga tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama dalam suatu pertemuan atau acara bersama.

"Dengan mematuhi aturan selama masa penerapan PPKM tersebut diharapkan angka penularan Covid-19 bisa ditekan hingga ke level aman, sehingga masyarakat dapat segera melakukan berbagai aktivitas secara normal," kata Harnojoyo.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut