Sempat Serempet Avanza, Ini Fakta-Fakta Bus Masuk Jurang di Pagaralam
PAGARALAM, iNews.id - Bus Fuso BM dengan nomor polisi BD 7031 AU terjun ke dalam jurang sedalam 150 meter. Insiden ini terjadi pada Senin malam (23/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Bus itu menabrak pembatas beton saat melintas di Jalan Lintas Pagaralam-Lahat KM 9 Desa Plang Kenidai, Kelurahan Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
Akibat dari kecelakaan ini, 34 orang meninggal dan 13 korban terluka dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Besemah Pagaralam. Sementara 24 korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan menganalisa insiden tersebut. Hasilnya, ada beberapa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
1. SIM Sopir Mati
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki oleh Ferry, sopir bus Sriwijaya ternyata mati sejak 2010. Artinya, SIM Ferry sudah mati sejak sembilan tahun yang lalu.
"SIM diketahui mati sejak tahun 2010. PO bus mempekerjakan sopir bus tanpa SIM," kata Istiono.
2. Bus Tua hanya 25 seat
Bus Sriwijaya yang disopiri oleh Ferry merupakan bus sudah tua. Bus buatan tahun 1999 dan sudah beroperasi selama 20 tahun ini kondisinya tak layak untuk mengangkut penumpang. Tak hanya itu, seat di bus itu hanya untuk 25. Tapi ternyata dipaksakan hingga 48 seat. Menurut Istiono, manajamen kontrol bus sangat lemah. PO membiarkan busnya dioperasikan tidak sesuai standar keamanan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto