get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah di Cirebon, Polisi Tangkap Buruh Harian Simpan 21 Paket Sabu Siap Edar

Buruh Harian Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu, Dijanjikan Upah Rp10 Juta

Senin, 28 November 2022 - 16:58:00 WIB
Buruh Harian Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu, Dijanjikan Upah Rp10 Juta
Polisi saat menunjukkan sabu seberat 2 kilogram (kg) dari seorang pengedar yang berhasil ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Dari pengakuan pelaku, sambungnya, ia dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengantarkan sabu tersebut. 

"Pengakuan dari tersangka yang merupakan buruh harian bahwa dirinya disuruh untuk mengantarkan sabu itu dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp10 juta," jelasnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut