Buronan Pencuri Alat Navigasi Kapal di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Satpolairud Polrestabes Palembang meringkus Mansur (51), buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang pada Mei 2022 lalu. Mansur ditangkap saat tidur di rumahnya di Ilir Timur II Palembang.
"Pelaku yang menjadi buronan selama 1,1 tahun ini berperan mengambil sejumlah peralatan navigasi kapal bersama satu rekannya lagi yang masih buron yang berinisial Y," ujar Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, rekan pelaku bernama Jauhari yang berperan sebagai yang menyambut barang curian dan mengangkutnya ke kapal telah terlebih dulu ditangkap pada Februari lalu.
"Para pelaku beraksi ketika awak kapal tengah tertidur di dalam kamar. Kemudian ketika pagi hari korban mengecek peralatan navigasi yang ada di kapal ternyata sudah hilang," katanya.
Dalam aksi pencurian tersebut, lanjut Suprawira, para pelaku yang berjumlah tiga orang mencuri satu radar, satu unit esconder, satu unit radio, dan dua unit teropong.
"Selama ini pelaku Mansur kabur ke daerah Belitung. Ketika anggota menerima informasi jika tersangka sudah pulang, tim langsung bergerak menangkap tersangka," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi